Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS

AdminDapodik.com - Download Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi. Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 diterbtikan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20l7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mutasi adalah merupakan perpindahan tugas danlatau lokasi dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar-Instansi Rrsat, 1 (satu) Instansi Daerah, antar-Instansi Daerah, antar-Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dan ke perwakilan Negara Indonesia di luar negeri serta atas permintaan sendiri.

Perencanaan mutasi PNS sebagaimana dimaksud pada pasal 2 angka I perlu memperhatikan aspek sebagai berikut:
a. kompetensi;
b. pola karier;
c. pemetaan pegawai;
d. kelompok rencana suksesi (talent pootl;
e. perpindahan dan pengembangan karier;
f. penilaian prestasi kerjalkinerja dan perilaku keda;
g. kebutuhan organisasi; dan
h. sifat pekerjaan teknis atau kebijakan tergantung pada klasifikasi jabatan.


Persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengajuan mutasi PNS Terbaru yaitu:
  1. berstatus PNS;
  2. analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap jabatan PNS yang akan mutasi;
  3. surat permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan;
  4. surat usul mutasi dari PPK instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki;
  5. surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki;
  6. surat pernyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan/atau proses peradilan yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama; salinan/fotokopi sah keputusan dalam pangkat dan I atau jabatan terakhir;
  7. salinan/fotokopi sah penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  8. surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas yang dibuat oleh PPK atau pejabat lain yang menangani kepegawaian paling rendah menduduki JPT Pratama; dan/atau 
  9. surat keterangan bebas temuan yang diterbitkan Inspektorat dimana PNS tersebut berasal.

Link download :
Peraturan BKN 5 Tahun 2019.pdf, Unduh

Demikian informasi terkait Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kami sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua.
Sumber https://www.websiteedukasi.com/

0 Response to "Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel